Pengusaha Sawit Desak Pemerintah Bahas Perjanjian Dagang dengan India

Michael Reily
29 Agustus 2017, 17:49
sawit
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Pengusaha kelapa sawit meminta pemerintah segera membahas perjanjian perdagangan dengan pihak India, terkait dengan kebijakan negara tersebut menaikkan bea masuk hingga 100%. India menaikkan tarif bea masuk produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya dari 7% menjadi 15%. Pajak impor produk sawit olahan juga meningkat menjadi 17,5% dan 25% dari sebelumnya 12,5% dan 15%.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono mengatakan pemerintah harus segera melakukan lobi dengan India seperti yang dilakukan Malaysia. "Pemerintah harus segera melakukan misi perdagangan untuk mengeksplorasi, sehingga bisa diketahui masalah sebenarnya apa," kata ujarnya di Jakarta, Selasa (29/8).

Menurutnya bisa saja pihak India menaikkan tarif bea masuk dan pajak ini bukan untuk menghambat impor kelapa sawit. Bahkan, dia merasa kebijakan yang dikeluarkan India ini dilakukan sebagai upaya mempercepat perundingan dagangnya dengan Indonesia.

(Baca: India Naikkan Bea Masuk 100%, Ekspor Sawit Masih Tumbuh)

Joko menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke India. Keluhan dari pengusaha India, kebanyakan mengenai regulasi yang terkait pajak ekspor. Oleh karena itu, Gapki mengusulkan agar pemerintah membahas kelapa sawit dalam sudut pandang yang lebih luas dengan India.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...