Vale Gagal Dapat Mitra Bangun Smelter Di Sulawesi

Miftah Ardhian
7 Agustus 2017, 19:19
logo Vale
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Vale Indonesia Tbk. menyatakan gagal menemukan mitra untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) Pomala dan Bahodopi di Sulawesi. Alasannya, harga nikel yang semakin terpuruk setelah pemerintah menerbitkan aturan yang memperbolehkan ekspor bijih nikel pada awal tahun 2017.

Presiden Direktur Vale Indonesia Nico Kanter menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan didukung oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017. Kedua, aturan ini pada intinya memperbolehkan ekspor bijih nikel dengan kadar kurang dari 1,7 persen. 

Advertisement

Aturan relaksasi ekspor bijih nikel ini, telah mengurangi insentif pembangunan smelter di dalam negeri. Karena bisa membuka pasokan bijih mentah, terutama untuk smelter di Tiongkok. Hal ini yang menjadi penyebab sulitnya perusahaan berkode saham INCO menemukan mitra membangun smelter khususnya di Pomalaa dan Bahodopi.

"Jadi, kami juga masih menunda (pembentukan usaha patungan atau Joint Venture/JV). Ya kami lihat saja bagaimana nanti kalau ada perbaikan," ujarnya saat konferensi pers, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (7/8). (Baca: Tak Segera Bangun Smelter, Jonan Ancam Cabut Izin Ekspor Freeport)

Niko mengaku pihaknya sangat menyayangkan adanya relaksasi izin ekspor mineral mentah ini khususnya bijih nikel. Padahal, sejak dilarangnya ekspor bijih nikel, telah terdapat komitmen investasi sebesar US$ 6 miliar sampai dengan akhir tahun lalu. Aturan ini pun dinilai tidak sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan nilai tambah pertambangan dalam negeri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement