Pakai Sistem Global Fishing Watch, KKP Pantau Aktivitas Kapal

Michael Reily
18 Juli 2017, 20:32
Pelabuhan perikanan samudera Bitung
Donang Wahyu|KATADATA
Berada di lintas jalur Samudera Pasifik, Laut Sulawesi, dan Teluk Tomini, lokasi Bitung memang terbilang strategis.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menggunakan Global Fishing Watch (GFW) untuk mengatur pengelolaan kapal nelayan di perairan Indonesia. Pengaturan kapal ini dilakukan karena semakin banyaknya modus penangkapan ikan di dalam negeri oleh pihak asing secara ilegal.

"Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia merupakan salah satu tujuan illegal fishing negara lain," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta, Selasa (18/7). (Baca: Susi Minta Wewenang Satgas Anti-Kejahatan Perikanan Diperkuat)

Susi mengatakan selama ini banyak kejadian pertukaran ikan antarkapal di perairan laut lepas, tapi tak pernah terdeteksi, sehingga tidak diketahui berapa kerugian negara akibat hal ini. Dengan menggunakan GFW akan terlihat aktivitas yang dilakukan setiap kapal yang berada di perairan Indonesia. 

GFW adalah sarana teknologi hasil kerja sama antara Google, Oceana, dan SkyTruth yang menampilkan aktivitas nelayan dan kapal-kapal. Sistem ini terhubung dengan alat pemantauan kapal (Vessel Monitoring System atau VMS). Dengan GFW akan terlihat aktivitas yang mencurigakan dari kapal lokal atau asing.

Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memberikan komitmen untuk berbagi data. Kerja sama ini dilakukan tanpa pengeluaran biaya sama sekali. Susi mengaku pihak KKP akan mendorong kebijakan penegakan hukum secara global untuk membebaskan perairan Indonesia dari praktik penangkapan ikan secara ilegal. 

(Baca: Susi Minta Anggaran 2018 Lebih Rendah Rp 2 Triliun)

Semua orang bisa melihat pergerakan kapal yang aneh dan bisa melaporkannya ke pemerintah. Dia mengaku fungsinya akan terlihat seperti radar. Namun, masyarakat hanya bisa melihat aktivitas 72 jam sebelumnya. "Ini identifikasi data awal yang akan diikuti dengan investigasi," jelas dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...