Jokowi: Indonesia Jadi Negara Barbar kalau Persekusi Dibiarkan

Ameidyo Daud Nasution
5 Juni 2017, 11:15
Jokowi
ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo menerima sematan kain ulos khas Batak dari perwakilan Masyarakat Hukum Adat Panduman Sipituhuta di Istana Negara, Jakarta, 30 Desember 2016.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bereaksi terhadap maraknya tindakan persekusi yang terjadi belakangan ini. Dia menganggap persekusi berlawanan dengan dasar hukum negara. Makanya, dia meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak.

Jokowi ingin tindakan persekusi ini tidak semakin masif terjadi. Menurutnya Indonesia bisa menjadi negara barbar apabila tindakan persekusi serta main hakim sendiri terus berlanjut. Karena itulah, Presiden meminta baik individu, kelompok, maupun organisasi tidak melanjutkan aksi seperti ini.

"Kita bisa jadi negara barbar apabila (persekusi) dilanjutkan. Tidak boleh dan tidak ada lagi," kata Jokowi di Malang, seperti dikutip dari situs Sekretariat Presiden akhir pekan lalu. (Baca: Tergolong Kejahatan Kemanusiaan, Persekusi Perlu Diproses Hukum)

Presiden Jokowi mengimbau agar semua pihak menghentikan aksi persekusi dan menyerahkan seluruh persoalan hukum kepada Kepolisian. Dia juga telah memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian untuk menindak tegas segala bentuk persekusi.

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, persekusi dimaknai sebagai pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Sementara Wikipedia mendefinisikan persekusi merupakan perlakuan buruk atau penganiayaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama dan pandangan politik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...