Proyek IDD Chevron Masih Terganjal Masalah Pajak

Anggita Rezki Amelia
5 Mei 2017, 20:46
Chevron
Agung Samosir|KATADATA

Chevron Indonesia hingga kini masih menghadapi kendala dalam pengembangan proyek migas laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) di Selat Makassar. Isu utamanya adalah masalah perpajakan di Blok Ganal yang belum selesai antara pemerintah dengan Chevron di Blok Ganal.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar masalah perpajakan tersebut adalah Branch Profit Tax atau pajak penghasilan atas laba setelah pajak yang harus dibayarkan oleh Chevron. Permasalahan ini masih belum selesai antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Chevron.

Advertisement

"IDD itu ada branch profit tax yang belum kelar. Disbutenya di pajak," kata Arcandra di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui strategi apa yang akan dijalankan Chevron untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena kewenangannya bukan pada Kementerian ESDM. Menurutnya, perdebatan terkait isu perpajakan itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Parulian Sihotang, Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), juga mengakui adanya permasalahan pajak ini. Dia mengatakan hingga saat ini pihak Chevron masih terus melakukan pembahasan dengan Direktorat Jenderal Pajak. 

"Diskusi antara kedua belah pihak berlangsung konstruktif dan diharapkan akan didapatkan solusi terbaik," kata dia kepada Katadata, Jumat (5/5). (Baca: Temui Luhut, Chevron Bahas Nasib Proyek Migasnya di Indonesia)

Branch profit tax atau PPh Pasal 26, yaitu PPh tambahan yang dikenakan atas laba setelah pajak. Besarannya adalah 20 persen atau sesuai tarif yang berlaku dalam tax treaty atau perjanjian perpajakan antara dua negara, untuk meminmalisasi pajak berganda dan usaha penghindaran pajak. Perjanjian ini digunakan oleh penduduk dua negara untuk menentukan aspek perpajakan yang timbul dari suatu transaksi di antara mereka.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement