Pemerintah Siap Ubah 4,1 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Rakyat

Ameidyo Daud Nasution
16 Maret 2017, 16:03
Sofyan Djalil
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang pelepasan kawasan hutan akan rampung pada pekan depan. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan saat ini tim dari sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) sedang menyelesaikan detail aturan tersebut.

Sofyan melanjutkan detail rancangan aturan ini akan disepakati di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) pekan ini. Kemudian draf Perpres akan dibawa dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan dan akan langsung ditandatangani.

"Minggu depan kami bawa ke ratas untuk ditetapkan," kata Sofyan ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (16/3). (Baca: Jokowi Siap Bagikan 21,7 Juta Hektare Lahan ke Masyarakat)

Aturan tersebut akan jadi pegangan pemerintah dalam mengejar target konversi lahan hutan sebesar 4,1 juta hektar untuk diberikan kepada masyarakat. Lahan hutan yang akan diberikan adalah lahan yang selama ini secara de facto memang telah diduduki oleh masyarakat setempat.

Apabila hutan tersebut bukan masuk dalam status yang harus dilindungi, maka pemerintah akan melihat apakah lahan tersebut bisa dilepaskan dengan pemberian hak kepada masyarakat yang mendiaminya. "Kami lihat dulu status hutannya, kalau statusnya lindung dan tidak bisa dipindahkan maka masyarakat yang ada di hutan akan kami pindahkan," kata Sofyan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...