Dianggap Tak Menarik, Lelang Migas Tetap Pakai Skema Gross Split

Anggita Rezki Amelia
13 Maret 2017, 18:33
Migas
Dok. Chevron

Meski dianggap kurang menarik bagi investor, pemerintah tetap menawarkan skema kontrak kerja sama gross split dalam lelang blok migas tahun ini. Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun prosedur standar operasi (standard operating procedure/SOP) penggunaan skema tersebut.

Direktur Pembinaan Hulu Kementerian ESDM Tunggal mengatakan pemerintah ingin menguji seberapa besar minat investor terhadap skema gross split. Makanya kementerian tetap akan menggunakan skema kontrak tanpa pengembalian biaya operasi (cost recovery) ini dalam lelang blok migas 2017.

(Baca: Riset Terbaru, Skema Gross Split Migas Tak Menarik bagi Investor)

Kementerian ESDM juga akan mengundang konsultan internasional Wood Mackenzie untuk mempresentasikan hasil penelitiannya mengenai skema gross split. Dalam riset terbarunya berjudul “Indonesia's Gross Split PSC: Improved Efficiency at Risk of Lower Investment?” Wood Mackenzie menyimpulkan skema ini kurang ekonomis bagi kontraktor migas.

Dengan mengundang Wood Mackenzie, kata Tunggal, pihaknya bisa mengevaluasi hasil penelitian yang baru dipublikasikan konsultan tersebut. "Ya kalau ada pendapat (berbeda) kan kami evaluasi. Namanya juga sistem baru. Tapi presentasi dulu, engga menariknya dimana. Atraktif enggaknya kan bukan hanya keekonomian saja," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/3).

(Baca: Jonan Sebut Harga Minyak Rendah Penyebab Lelang Blok Migas Tak Laku)

Tunggal mengatakan lelang migas tahun ini pemerintah hanya akan menawarkan satu opsi, yakni skema gross split. Sudah ada 10 blok migas konvensional yang siap untuk dilelang. Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah, karena evaluasi terhadap blok migas yang akan dilelang belum rampung. Blok migas yang tidak laku akan dilelang ulang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...