Masih Ada BUMN Tambang yang Belum Berstatus Bebas Masalah

Anggita Rezki Amelia
27 Februari 2017, 20:05
Tambang
KATADATA
Tambang

Lembaga nonpemerintah Publish What You Pay (PWYP) menyebutkan ada empat perusahaan nasional pemegang izin usaha pertambangan (IUP) belum berstatus clean and clear (CnC) atau bersih tanpa masalah. Dari empat perusahaan itu salah satunya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang yakni PT Timah (Persero) Tbk.

Timah belum melakukan CnC pada lokasi tambangnya di Provinsi Riau. Di lokasi itu, Timah memulai kegiatan pertambangannya pada 14 November 2011 dan berakhir pada 14 November 2026.

Advertisement

Ketua Advokasi PWYP Indonesia Aryanto Nugroho menilai selama ini pemerintah berkutat menertibkan IUP daerah dan tidak menaruh perhatian pada IUP nasional yang belum CnC. Padahal IUP nasional menjadi contoh untuk melakukan penertiban IUP di daerah.

(Baca: Target PNBP Sumber Daya Alam Turun karena Pemerintah Kurang Data)

Menurut dia, penataan IUP belum maksimal selama ini. Contohnya penataan IUP daerah lebih menitikberatkan aspek yang bersifat administratif. Penataan ini tidak banyak menyentuh persoalan substantif lain, seperti aspek penegakan hukum terhadap perusahaan pemegang IUP yang berbuat kejahatan pertambangan.

Berdasarkan data yang dia peroleh dari Kementerian ESDM, hingga 2 Februari lalu terdapat 9.443 IUP di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 3.203 IUP masih berstatus non CnC, sedangkan 5.800 IUP telah berakhir masa kontraknya. Dari jumlah 9.443 IUP itu, hanya ada 13 yang merupakan IUP nasional (pusat), di mana sembilan diantaranya sudah berstatus CnC, dan empat IUP nasional nonCnC. 

Dia merinci empat IUP nasional yang belum CnC adalah PT Timah yang membuka tambang di Riau dan kepulauan Riau dan Cakra Persada Mandiri yang mengusahakan tambang batubara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kemudian, Mandaakini Mandiri yang mengusahakan tambang batubara di Batanghari (Jambi) dan Perisai Prima Utama yang mengusahakan tambang emas dan batubara di Bengkulu Selatan.

(Baca: Jonan Minta Amendemen Kontrak Tambang Selesai Akhir Tahun)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement