Posisi Wakil Dirut Pertamina Langgar Aturan, DPR Bentuk Panja

Miftah Ardhian
23 Februari 2017, 16:55
Gedung DPR
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan membentuk panitia kerja (Panja) terkait dengan polemik pencopotan dua pucuk pimpinan PT Pertamina (Persero). Panja ini juga akan membahas legalitas pengangkatan posisi Wakil Direktur Utama (Wadirut) Pertamina oleh Dewan Komisaris.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir mengatakan permasalahan yang ada di jajaran Direksi Pertamina ini perlu mendapat perhatian serius. Sebab, dia mensinyalir adanya potensi pelanggaran dalam proses tersebut. (Baca: Pencopotan Dirut Pertamina Diduga Akibat Tarik-Menarik Politik)

Salah satu penunjukan posisi wakil dirut pada Oktober tahun lalu, yang dinilai cacat hukum. Untuk membuktikan hal ini, Komisi VI meminta Pertamina menunjukkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Pertamina juga harus membawa dokumen rekomendasi dari konsultan, yakni PT Accenture, dalam penentuan posisi wadirut yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.

"Komisi VI DPR RI sepakat untuk membentuk Panja terkait Pertamina," ujar Inas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (23/2).

Menurut Inas, ada kabar yang beredar bahwa penunjukan wadirut yang berujung pada pencopotan dua pucuk pimpinan Pertamina ini merupakan bagian dari rencana besar (grand design) untuk menjatuhkan Dwi Soetjipto. Padahal, saat itu kinerja Dwi sebagai Dirut Pertamina dinilai cukup baik. (Baca: Rekor Sejak 59 Tahun Berdiri, Pertamina Cetak Laba Rp 42 Triliun)

Pembentukan Panja ini perlu dilakukan untuk mendalami dugaan ini. Selain itu, Panja akan mengkaji apakah penunjukan posisi wadirut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak. "Nah di mana UU-nya, perusahaan ini bisa punya wadirut. Dia legal apa ilegal, kami mau lihat," ujar Inas.

Sementara Wakil Ketua Komisi VI lainnya Azam Azman Natawijaya mengatakan dirinya secara pribadi telah membaca hasil laporan konsultan yang ditunjuk Dewan Komisaris Pertamina. Laporan ini terkait evaluasi terhadap kebutuhan perombakan jajaran Direksi Pertamina.

Menurutnya, perubahan struktur direksi dengan adanya posisi Wadirut ini tidak sesuai dengan rekomendasi konsultan tersebut. "Tidak ada usulan Wadirut dari konsultan. Tidak pernah ada Accenture menyebut posisi Wadirut," ujarnya. (Baca: Dianggap Biang Masalah, Posisi Wakil Dirut Pertamina Dihapuskan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...