Pemerintah Bidik Dana Pensiun Danai Proyek Infrastruktur Rp570 Triliun

Ameidyo Daud Nasution
17 Februari 2017, 15:28
Proyek tol
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lokasi proyek pembangunan jalan tol Semarang-Batang di Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, 8 Februari 2017.

Pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah proyek infrastruktur akan dibiayai dengan skema Pembiayaan Infrastruktur Non APBN (PINA). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan total nilai proyek yang akan diarahkan dengan skema tersebut mencapai Rp 570 triliun.

Bambang tidak merinci secara detail proyeknya, akan tetapi dia menyebut ada tiga sektor yang akan dibiayai. Pertama adalah jalan tol dengan nilai investasi Rp 300 triliun. Kedua,tujuh pelabuhan yang akan dijadikan hub utama dengan nilai Rp 70 triliun. Ketiga, proyek kilang minyak dengan nilai investasi Rp 200 triliun.

Advertisement

Proyek-proyek ini merupakan bagian proyek infrastruktur pemerintah yang digarap 100 persen oleh badan usaha atau swasta. Bappenas akan membantu badan usaha tersebut mendapatkan pendanaan untuk membiayaai proyek ini dari dana pensiun ataupun asuransi jiwa. (Baca: Revisi Perpres, Proyek Strategis Bisa Dibiayai Dana Non-APBN)

"Sekarang di pipeline kami ada Rp 570 triliun, untuk tahun 2017 dan seterusnya," kata Bambang usai Financial Close pembiayaan PINA di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/2).

Semua proyek ini telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN). Saat ini Perpres tersebut sedang direvisi dengan menambah jumlah proyek dan memasukkan ketentuan mengenai skema PINA. Nantinya ada sebagian proyek yang menggunakan skema PINA dan sebagian lainnya tetap menggunakan APBN.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement