Menperin: Cukai Plastik Bisa Turunkan Pertumbuhan Industri

Safrezi Fitra
7 Februari 2017, 11:44
Produk Plastik
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan cukai plastik bisa melemahkan daya saing dan menurunkan pertumbuhan industri, terutama sektor manufaktur di dalam negeri nasional. Karena plastik sangat berperan besar dalam rantai pasok industri tersebut.

Menurutnya pertumbuhan sektor manufaktur perlu dipacu untuk mendongkrak perekonomian. Apalagi sektor ini punya kontribusi besar dalam penerimaan devisa dari ekspor, penyerapan tenaga yang besar, dan mendorong pemerataan bagi kesejahteraan masyarakat.  

“Kalau cukai naik, industri bisa tergerus. Ini tentu mengkhawatirkan. Rumus ekonominya, jika ada pembebanan yang membuat harga lebih tinggi, permintaan akan turun,” kata Airlangga dalam keterangannya, Senin (6/2). (Baca: Pertumbuhan Produksi Manufaktur Mulai Membaik)

Airlangga menganggap peraturan pengenaan cukai berlawanan dengan kebijakan-kebijakan yangtelah dibuat untuk mengoptimalkan kinerja industri dalam negeri. Indutri yang paling terpukul dengan dampak cukai ini adalah industri makanan dan minuman yang sangat membutuhkan plastik sebagai wadah kemasan.

Padahal selama ini sektor pangan menjadi motor pertumbuhan industri nonmigas. Pada triwulan III-2016, kinerja industri makanan dan minuman tumbuh 9,8 persen. Angka ini hampir dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya cukai plastik, pertumbuhan sektor nonmigas tahun ini bisa terhambat. (Baca: Makanan, Penyumbang Utama Sampah Jakarta)

Kementerian Perindustrian mencatat ada empat subsektor industri yang berkontribusi paling besar terhadap pertumbuhan industri nonmigas pada triwulan III-2016. Keempatnya adalah industri makanan dan minuman sebesar 33,61 persen; industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik sebesar 10,68 persen; industri alat angkutan sebesar 10,35 persen; serta industri kimia, farmasi, dan obat tradisional sebesar 10,05 persen.

Kemasan plastik berperan penting dalam rantai pasok bagi sektor industri strategis tersebut. Berdasarkan Rencana IndukPembangunan Industri Nasional (RIPIN), Kementerian Perindustrian menetapkan industri plastik hilir sebagai sektor prioritas pengembangan pada tahun 2015-2019.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...