Aturan Belum Diubah, Tender Proyek ERP Jakarta Terus Berlanjut

Miftah Ardhian
17 Januari 2017, 08:10
Kemacetan DKI Jakarta
Katadata | Donang Wahyu

Tender pengadaan sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berjalan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyatakan saat ini tahap prakualifikasi peserta tender ditutup dan tengah masuk tahap evaluasi dokumen.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan ketentuan tender ERP ini masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016. Teknologi yang dipakai untuk ERP DKI Jakarta hanya satu, yakni Dedicated Short Range Communication (DSRC) dengan frekwensi 5,8 Ghz.

"Sampai sekarang tender kami masih sesuai dengan dokumen yang kemarin. Sambil menunggu revisi Pergub 149/2016. Kan pergub-nya masih harmonisasi," ujarnya kepada Katadata, Senin (16/1).

Dia menjelaskan studi tentang ERP dan teknologi yang akan digunakan sudah dilakukan sejak 13 tahun lalu. Kajiannya bersifat lokal dan internasional. Pada 2012, Pemprov DKI mengumumkan seluruh penyedia sistem ERP untuk melakukan uji coba dan hasilnya telah dievaluasi. 

Terakhir, pada 2015, Badan Kerjasama Internasional Jepang atau JICA (Japan Internasional Cooperation Agency) juga telah melakukan kajian dan mereferensikan teknologi DSRC yang cocok digunakan pada sistem ERP DKI Jakarta. Sementara penetapan frekuensi 5,8 Ghz mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.

(Baca: KPPU: Ada Potensi Persaingan Tak Sehat Proyek ERP di Jakarta)

Masalahnya, ketentuan mengenai satu jenis teknologi yang digunakan dalam tender ERP ini menimbulkan kontroversi. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai aturan tersebut berpotensi menabrak Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat. Karena menutup kesempatan bagi perusahaan yang mempunyai teknologi ERP lain, seperti Radio Frequency Identification (RFID) atau Global Positioning System (GPS).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...