Mantan Dirut Pertamina Dukung SKK Migas Jadi BUMN Khusus

Miftah Ardhian
29 November 2016, 16:14
SKK Migas
Katadata

Perubahan status Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merupakan salah satu poin yang masih menjadi perdebatan dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Migas. Beberapa pihak mendukung perubahan status SKK Migas menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus, salah satunya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Ari Soemarno.

Dia mengatakan KK Migas memang seharusnya berbentuk badan tersendiri, sebagai representasi negara yang khusus mengatur tentang kegiatan usaha hulu migas di Indonesia. "Kalau pendapat saya pribadi, sebaiknya itu diatur dengan badan sendiri. Harus diatur BUMN tersendiri. Saya setuju dengan konsep itu. Yang khusus sifatnya," ujar Ari saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (29/11).

Menurutnya, fungsi dan wewenang SKK Migas saat ini tidak bisa dikembalikan lagi ke Pertamina, seperti sebelum adanya UU Migas. Alasannya, Pertamina harus bisa berkonsentrasi kepada kegiatan operasional hulu migasnya. (Baca: Revisi Undang-Undang, DPR Belum Bulat Sikapi Status SKK Migas)

Pertamina juga dituntut untuk bisa menjadi operator yang memiliki kualitas yang mumpuni, untuk bersaing dengan kontraktor migas lainnya. Dengan tuntutan ini, Pertamina seharusnya tidak bisa lagi diganggu dengan urusan administratif yang biasa dikerjakan SKK Migas.

Dia juga mengatakan saat ini UU BUMN juga sedang dalam proses untuk direvisi. Ini membuat payung hukum Pertamina sebagai BUMN jadi masih belum jelas. Dia menambahkan, secara umum dalam pasal 33 UUD 1945, disebutkan bahwa kekayaan alam seutuhnya dimiliki oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dengan dasar ini, dia menilai kepengurusan kekayaan alam ini tidak bisa diserahkan begitu saja kepada Pertamina, hanya pengelolaannya saja.

(Baca: Arcandra Dukung Aset Migas Dialihkan kepada Pertamina)

Terkait dengan masalah kelembagaan ini, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar sempat membuka opsi penggabungan SKK Migas dengan Pertamina. Dia menyinggung mengenai aset cadangan migas nasional yang saat ini masih dikelola oleh SKK Migas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...