Pemerintah Akan Optimalkan Biaya Investasi Proyek IDD Chevron

Anggita Rezki Amelia
7 November 2016, 20:36
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Chevron Indonesia belum juga mengajukan proposal proyek laut dalam atau Indonesian Deepwater Development (IDD). Hingga saat ini Chevron masih melakukan kajian untuk dua lapangan migas dalam proyek tersebut, yakni Lapangan Gendalo dan Gehem di Selat Makasar.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan salah satu poin utama yang sedang dikaji adalah terkait biaya investasi proyek tersebut. Dia tidak menyebut bahwa pemerintah akan menekan biaya tersebut seefisien mungkin. Pemerintah hanya akan mengusulkan besaran biaya yang paling optimal, sesuai kondisi dan harga-harga terbaru sekarang.

"Akan diusulkan lagi nanti paling optimum biayanya berapa," kata Wiratmaja di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (7/11). (Baca: Investasi Proyek Laut Dalam IDD Chevron Berpeluang Turun)

Saat diajukan pada 31 Desember 2015 lalu, proposal pengembangan lapangan (PoD) Chevron untuk proyek IDD dinyatakan tidak lengkap oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sehingga dikembalikan lagi pada Chevron pada Januari lalu.

Dalam proses itu, Chevron sudah dua kali menyampaikan revisi IDD untuk Gendalo dan Gehem. Namun saat revisi proposal itu diserahkan, pemerintah selalu menolaknya. Alasannya, pemerintah menganggap proposal tersebut tidak lengkap secara adminstrasi. Kedua, Chevron meminta insentif yang sebenarnya tidak ada dalam kontrak, yakni investment credit.

 (Baca: Genjot Investasi Migas, Pemerintah Teken Revisi Cost Recovery)

Saat ini, dalam rapat-rapat penyusunan proposal PoD kedua lapangan IDD ini dengan pemerintah saat ini, Chevron kembali mengusulkan insentif. Wiratmaja menyebutkan salah satu yang diminta adalah fasilitas investment credit agar proyek ini tetap ekonomis. Namun, pemerintah belum bisa memutuskan usulan tersebut. “Masih dalam proses. Meeting-meeting berjalan terus, tapi finalnya belum,” ujarnya.

Investment credit merupakan hak meminta ganti rugi kepada pemerintah atas nilai investasi yang berhubungan langsung dengan pembangunan fasilitas produksi suatu proyek. Untuk investment credit yang diusulkan sekarang, Wiratmaja belum mau memberitahukan berapa persentase yang diminta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...