Perbankan Ungkap Sebab Enggan Beri Kredit ke Sektor Perikanan

Miftah Ardhian
7 November 2016, 15:52
Nelayan ikan
Arief Kamaludin|KATADATA

Perbankan nasional mengakui saat ini masih enggan menyalurkan kredit ke sektor perikanan. Tingginya tingkat kredit macet dan hambatan regulasi membuat perbankan perlu mengkaji secara lebih dalam terlebih dahulu, sebelum menyalurkan kredit ke sektor ini.

Beberapa bank pelat merah mengungkapkan alasan sulitnya sektor perikanan mendapatkan akses kredit dari perbankan. Salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menganggap sektor perikanan rentan terhadap regulasi yang dibuat pemerintah.

Vice President Divisi Agribisnis BRI Wahyu Sulistiono menjelaskan salah satunya kebijakan moratorium penggunaan kapal asing di perairan Indonesia. Di satu sisi, kebijakan ini baik untuk menghidupkan industri kapal dalam negeri, meski kapasitas dan teknologinya masih terbatas. Di sisi lain, hal ini menyebabkan produksi hasil perikanan nasional menurun. Kondisi ini cukup riskan bagi perbankan menyalurkan kredit ke sektor ini.

Meski begitu, Wahyu mengaku sebenarnya BRI mendorong industri perikanan menerapkan kebijakan yang telah dibuat pemerintah. Misalnya regulasi yang yang terkait kepedulian terhadap lingkungan dan aspek sosial, serta tata kelola yang baik. (Baca: Kadin Desak Industrialisasi Perikanan Libatkan Banyak Pihak)

BRI berkomitmen untuk tidak memberikan kredit untuk peralatan yang berdampak negatif pada lingkungan. "Kalau alatnya merusak lingkungan, bukan sasaran BRI," ujar Wahyu dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (7/11).

Larangan penggunaan alat tangkap cantrang juga cukup berpengaruh. Alasannya, para investor masih belum mengetahui pengganti alat tangkap jenis ini, yang juga akan berpengaruh terhadap produksi yang dihasilkan.

"Jadi kami masih wait and see. Kalau alat pengganti cantrang ini ada yang feasible, tidak disuruh masuk pun kami akan ke sana," ujarnya.

Cantrang adalah alat penangkap ikan berbentuk kantong terbuat dari jaring dengan dua panel dan tidak dilengkapi alat pembuka mulut jaring. Bentuk konstruksi cantrang tidak memiliki medan jaring atas, sayap pendek dan selambar tali panjang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...