Jokowi: Hati-Hati Ada Saber Pungli

Safrezi Fitra
19 Oktober 2016, 11:46
Jokowi
Cahyo | Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan kepada para apparat di sektor pelayanan publik untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli). Dia mengaku sudah memiliki tim untuk mengawasi hal ini dan akan memberikan sanksi tegas kepada para aparat yang terlibat pungli.

"Sekarang sudah ada yang namanya ‘Saber Pungli,’ sapu bersih pungli. Entah itu urusan sertifikat, SIM, KTP, STNK, ijin-ijin. Hati-hati! Sekali lagi saya titip ini untuk aparat, hati-hati! Mata saya memang hanya ada dua, tetapi saya mempunyai mata dan telinga yang lain," kata Jokowi dalam keterangannya di Manado, Selasa (18/10).

Dia pun memastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan kepada para pegawai pemerintahan yang terbukti melakukan pungutan liar. Hal ini bertujuan untuk membangun budaya kerja yang bersih, budaya kerja yang cepat, tidak ada pungli.

"Ini bukan urusan berapa (nilai) punglinya, tapi ini menyusahkan, meresahkan, dan menjengkelkan," ujarnya. (Baca: Jokowi Murka Pegawai Kementerian Perhubungan Lakukan Pungli)

Sebelumnya, dalam rapat terbatas mengenai reformasi hukum di Kantor Presiden pekan lalu, Jokowi memutuskan untuk mengadakan Operasi Pemberantasan Pungli dan Penyelundupan (OPP). Operasi ini akan dikoordinasikan oleh Menteri Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Pemerintah terlihat cukup serius menghadapi praktik pungli. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Daerah yang terlibat. Selain pemecatan dan sanksi administratif, Kepala Daerah ini diancam tidak menerima gaji selama setengah tahun.

“Sesuai dengan pasal 287 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah yang melakukan pungutan di luar akan dikenakan sanksi adminitratif berupa tidak dibayarkan hak keuangan selama enam bulan,” ujarnya. (Baca: Jonan Akan Bereskan Mafia dan Pungli Sektor Energi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...