Pengembang Berharap Pemerintah Segera Putuskan Nasib Proyek Reklamasi

Miftah Ardhian
31 Agustus 2016, 19:57
Proses Reklamasi Pantai Kampung Nelayan Palu
Muchamad Nafi | Katadata

Nasib proyek reklamasi Pulau G Teluk Jakarta masih belum jelas. Sempat dibatalkan dan proyeknya tidak boleh dilanjutkan, kini pemerintah malah mengkaji ulang keputusan tersebut.

Sebagai pengembang proyek Pulau G, PT Agung Podomoro Land Tbk. mengaku belum mengetahui bagaimana nasib proyek ini. Apakah akan dilanjutkan pengerjaannya atau kembali dibatalkan. (Baca: Menko Maritim Kaji Ulang Pembatalan Proyek Reklamasi Pulau G)

Advertisement

Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Indra W. Antono mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah mengenai hal ini. "Kami kan (harus) mematuhi regulasi pemerintah, infonya sedang dievaluasi. Jadi kami masih dalam posisi menunggu," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (31/8).

Indra mengaku tidak bisa mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan. Harapannya, evaluasi segera selesai dan pemerintah bisa memutuskan kelanjutan proyek reklamasi pulau G yang dikerjakannya.

Ketidakjelasan proyek ini sudah membuat Agung Podomoro mengalami kerugian. Perusahaan ini sudah mengeluarkan investasi ratusan miliar rupiah. Namun, Indra belum bisa menyebutkan berapa besar kerugiannya. Karena kerugian yang dialami tidak hanya dari sisi materiil. 

"Kerugiannya ya waktu, sudah pasti. Kepercayaan investor, lalu dari sisi kontraktornya juga," ujarnya.

Awal Agustus lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan meninjau ulang keputusan mengenai proyek reklamasi Pantai Utara Jakata. Hingga saat ini dia belum bisa mengambil keputusan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement