Pencabutan Subsidi Tertunda, Anggaran Listrik Bengkak Rp 18,8 Triliun

Anggita Rezki Amelia
13 Juni 2016, 18:52
PLTU Suralaya
Arief Kamaludin|KATADATA

Hingga saat ini pemerintah belum bisa menerapkan rencana untuk mencabut subsidi listrik bagi 18 juta pelanggan listrik rumah tangga golongan 900 voltampere (VA). Akibatnya pemerintah harus menanggung beban subsidi ini, karena tidak ada alokasi anggarannya dalam anggaran negara tahun ini.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan penundaan pencabutan subsidi listrik mengakibatkan pembengkakan anggaran. Hal ini akan berdampak pada postur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor listrik.

"Tiap menunggak satu bulan akan menambah (anggaran) sampai Rp 1,2 triliun – 2 triliun, " kata Sujatmiko di Gedung ESDM Jakarta, Senin (13/6). (Baca: Pemerintah Tetap Akan Cabut Subsidi Listrik 900 VA Tahun Ini)

Sebenarnya pencabutan subsidi listrik oleh pemerintah akan diterapkan pada awal tahun 2016. Namun, karena pemerintah merasa data pelanggan listrik yang masih berhak mendapat subsidi dan yang harus dicabut belum komprehensif, pemerintah pun menunda penerapan kebijakan tersebut.

Dalam APBN 2016, alokasi subsidi listrik tahun ini dianggarkan Rp 38,39 triliun. Namun, karena penerapan kebijakan pencabutan subsidi tertunda, terjadi pembengkakan anggaran hingga Rp 18,79 triliun. Makanya dalam draf perubahan APBN yang diajukan ke DPR saat ini, pemerintah mengusulkan anggaran listrik ditambah menjadi Rp 57,18 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...