ESDM Desak PLN Rampungkan Revisi Rencana Proyek Listrik Pekan ini

Anggita Rezki Amelia
16 Mei 2016, 11:54
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) segera menyelesaikan draf Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga 2024. Kementerian memberi target, dokumen ini harus diserahkan pekan ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan pihaknya telah lama meminta draf ini ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun, hingga sekarang PLN belum juga menyerahkannya. (Baca: Dukung Proyek 35 GW, PLN Bangun Ribuan Transmisi dan Gardu Induk)

Advertisement

Dia mengatakan banyak alasan yang disampaikan PLN terkait lambatnya penyelesaian draf revisi RUPTL ini. Padahal dokumen rencana penting untuk proyek penyediaan listrik nasional, salah satunya pembangunan pembangkit listrik 35 gigawatt (GW).

Pada 12 Mei kemarin, Jarman kembali mengirimkan surat mengenai RUPTL ke PLN. Dalam surat ini kementerian memberikan target kepada PLN untuk menyerahkan dokumen ini sebelum 20 Mei mendatang.

“Direksi harus menyerahkan (revisi) RUPTL paling lambat 20 mei. Itu batas terakhir,” kata Jarman usai melakukan kampanye potong 10 persen di Kementerian ESDM Jakarta, Minggu (15/5).

Untuk target sekarang ini, kata Jarman, harus bisa dikerjakan oleh PLN. Jika tidak, Direksi perusahaan negara ini akan dianggap melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Listrik. (Baca: Listrik Tersedia, Perusahaan Korea Garap Pabrik Tekstil dan Sepatu)

Desakan Kementerian ESDM kepada PLN ini bukan tanpa sebab. Jumat pekan lalu, Menteri ESDM Sudirman Said dipanggil oleh Presiden Joko Widodo untuk menanyakan perkembangan kemajuan proyek listrik 35 GW. Karena sudah banyak juga investor dan pelaku usaha menanyakan perkembangan proyek ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement