KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Mulai Berlaku 2019

Safrezi Fitra
4 Februari 2016, 20:01
No image
Suasana ekspo Jaringan Kereta Cepat Negara Tiongkok di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Pameran menampilkan beragam jenis kereta cepat dan pembangunan stasiun kereta yang telah dipergunakan di negara Tiongkok yang rencananya juga akan di pergunak

KATADATA - Pengembang proyek kereta cepat yakni PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) meminta perhitungan konsesi pengelolaan kereta cepat mulai berlaku pada 2019. Lebih lama dari keinginan Kementerian Perhubungan masa konsesi dimulai tahun ini, saat pembangunan proyeknya berjalan.

Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan beralasan pihaknya baru dapat mereguk keuntungan setelah kereta cepat sepanjang 142 kilometer ini beroperasi. Makanya dia meminta agar konsesi dapat berlaku 3 tahun mendatang.

Advertisement

"Berhubung kami 100 persen investasi swasta, kami memohon argo (konsesi) berjalan dihitung sejak beroperasi," ujarnya saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (4/2). (Baca: Menteri Jonan: Tak Ada Kompromi Dalam Konsesi Kereta Cepat)

Masalah konsesi ini terkait dengan tingkat pengembalian investasi dari proyek kereta cepat. Proyek ini mendapat masa konsesi 50 tahun. Sementara masa pembangunan memerlukan waktu hingga tiga tahun. Artinya, KCIC hanya bisa memanfaatkan masa konsesi tersebut selama 47 tahun sejak proyeknya mulai beroperasi.

Masa konsesi yang berlaku sejak proyeknya mulai beroperasi ini sebenarnya lazim dilakukan pada proyek-proyek infrastruktur transportasi lainnya. Dia mencontohkan beberapa proyek seperti jalan tol dan juga pelabuhan. Makanya dia berharap bisa mendapat fasilitas yang sama dengan proyek-proyek tersebut.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement