RUU Migas Masih Minim Pembahasan di DPR

Safrezi Fitra
29 Januari 2016, 12:53
Gedung DPR
Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung DPR

KATADATA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) masih belum mengalami banyak perkembangan. Meski sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun lalu dan tahun ini, tapi pembahasannya selama ini masih minim.

Hal tersebut mengancam keberadaan RUU yang akan merevisi UU Nomor 22 Tahun 2001. Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Gus Irawan Pasaribu mengatakan saat ini perkembangan RUU Migas masih dalam penyusunan isu-isu strategis di tingkat fraksi. Setelah itu baru di bawa ke komisi, agar pembahasannya tidak terlalu melebar hingga menjadi draf final.

(Baca: Tiga Tahun Molor, SKK Migas Desak DPR Rampungkan RUU Migas)

Gus juga berharap agar pembahasan RUU di komisinya bisa segera selesai. Masalahnya tidak hanya RUU Migas yang dibahas di komisi VII. Makanya Gus mengusulkan dibentuk panitia kerja (panja) untuk membahas setiap Undang-Undang. Misalnya Panja terkait RUU Migas dan Panja RUU Mineral dan Batu Bara. "Supaya paralel bisa berjalan. Tidak menunggu satu selesai baru bahas satu lagi," ujarnya.

Menurut dia, ada satu poin penting yang menjadi isu krusial yang akan dimasukan dalam draf RUU tersebut, yakni mengenai fungsi dan keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pembahasan isu ini cukup menyita waktu yang panjang.

Anggota lain pun menyatakan hal yang sama. Salah satunya Kurtubi, dari Fraksi Nasdem yang mengatakan fokus utama pembahasan RUU migas terletak pada keberadaan SKK migas ini. Dalam naskah akademik yang ada saat ini, isinya masih seputar pembentukan lembaga seperti SKK migas.

Kurtubi mengatakan, pembahasan beleid ini masih sangat dini dan masih membutuhkan waktu yang sangat lama untuk menyelesaikannya. "Padahal letak kesalahannya cuma disitu (kelembagaan SKK Migas)," ujarnya. (Baca: Bahas RUU Migas, DPR Usulkan Pembubaran SKK Migas)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian, Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...