ESDM Minta Kontrak Penjualan Minyak Blok Cepu ke Swasta Diperpanjang

Safrezi Fitra
28 Januari 2016, 17:31
Blok Cepu
Katadata

KATADATA - Puncak produksi minyak Blok Cepu tahun ini bisa kembali ke rencana awal, yakni 205.000 barel per hari. Pemerintah berencana memperpanjang kontrak fasilitas produksi awal (early production facility/EPF) dan pengembangan awal (early oil expansion/EOE) yang bisa menambah produksi hingga 40.000 bph.

Kedua fasilitas ini sebenarnya sudah habis masa perpanjangan kontraknya pada pertengahan Januari lalu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk kembali memperpanjang kontraknya hingga akhir tahun ini.

Advertisement

Permintaan ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 19/13/DME/2016 yang ditujukan kepada Wakil Kepala SKK Migas tertanggal 5 Januari 2016. Surat ini terkait optimalisasi produksi lapangan banyu urip di Blok Cepu. (Baca: Puncak Produksi Blok Cepu Tidak Akan Sampai 205 Ribu Barel per Hari)

Dalam surat tersebut menjelaskan permintaan perpanjangan EPF dan EOE merujuk pada arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat berkunjung ke Lapangan Banyu Urip pada 26 Desember tahun lalu. JK ingin masa operasi EPF dan EOE diperpanjang, untuk mengurangi impor minyak mentah dan menghemat devisa.

Selain itu, dalam catatan rapat optimalisasi produksi Lapangan Banyu Urip pada 11 Desember 2015 juga menyatakan untuk tahun ini dapat mencapai rata-rata produksi 207.000 atau 205.000 bph. Syaratnya dengan memperpanjang EPF dan EOE hingga akhir tahun ini. Hasil rapat ini juga menyatakan untuk dilakukan perpanjangan kontrak jual beli minyak mentah dari Banyu Urip dengan PT Tri Wahana Universal (TWU) hingga akhir tahun 2016.

TWU merupakan anak perusahaan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk., yang dimiliki Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya. Sebelum CPF beroperasi akhir tahun lalu, produksi Blok Cepu hanya mengandalkan fasilitas EPF dan EOE dengan kapasitas 40.000 bph. Dari hasil produksi tersebut, TWU mendapat jatah 16.000 bph hingga kontraknya habis akhir tahun lalu.

"Bersama ini kami meminta saudara untuk dapat menindaklanjuti arahan bapak wakil presiden serta catatan rapat tersebut," seperti dikutip dalam surat yang ditandatangani Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Djoko Siswanto tersebut. (Baca: Anjloknya Harga Minyak Mengancam Target Lifting)

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait, Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement