Untung Besar, Pertamina Diminta Turunkan Harga BBM Premium

Safrezi Fitra
20 Januari 2016, 10:36
Premium KATADATA | Arief Kamaludin
Premium KATADATA | Arief Kamaludin
Premium KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA - Harga minyak dunia terus melorot tajam pada awal tahun ini hingga berada di bawah level US$ 30 per barel. Bahkan, dalam sepekan terakhir, penurunan harga minyak berkisar US$ 2 hingga US$ 3 per barel. Kondisi ini ditengarai membuat Pertamina menangguk untung besar dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.

Pada Jumat pekan lalu (15/1), harga minyak mentah jenis WTI mencapai US$ 29,42 dan jenis Brent sebesar US$ 31,01 per barel. Sedangkan harga rata-rata Mean of Platts Singapore (MOPS) Mogas 92 (setara Pertamax) dalam sepekan terakhir sebesar US$ 43,38 per barel.

Advertisement

Mengacu kepada harga tersebut, anggota Komisi Energi (VII) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Inas Nasrulllah Zubir menghitung harga RON 88 (Premium)/HIP RON 88 dengan rumus: MOPS RON 92 dikurangi US$ 2, lalu ditambah US$ 3. Sebagai informasi, US$ 2 merupakan selisih harga tender yang diperoleh untuk pengadaan Premium dalam enam bulan ke depan. Adapun nilai US$ 3 adalah rata-rata biaya pengapalan alias pengiriman (freight). (Baca: Harga Solar Turun, Pertamina Masih Dapat Untung)

Harga Baru BBM
Harga Baru BBM (Katadata)

Inas menggunakan acuan harga rata-rata MOPS Mogas 92 dalam satu bulan terakhir, yakni sebesar US$ 46 per barel. Dengan perhitungannya, bisa diketahui harga MOPS RON 88 sebesar US$ 45 per barel. Berdasarkan asumsi posisi terendah nilai tukar rupiah dalam sebulan terakhir ini Rp 13.900 per dolar AS dan satu barel setara dengan 159 liter, maka harga saat masuk ke Indonesia atau Harga Indeks Pasar (HIP) Premium sebesar Rp 4.021,4 per liter.

Selanjutnya untuk menghitung harga jualnya, HIP Premium masih harus ditambah dengan biaya-biaya lain dan pajak. Biaya ini diantaranya seperti pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen, serta biaya distribusi, transportasi dan penyimpanan yang totalnya sebesar 17 persen, menjadi Rp 4.705 per liter.

Lalu, harga pokok tersebut ditambah dengan margin SPBU sebesar Rp 285 per liter dan margin Pertamina sekitar 5-10 persen. "Anggap saja margin Pertamina sama dengan pom bensin yakni Rp 285,” kata Inas, anggota Fraksi Partai Hanura ini. (Baca: Kalau Harga BBM Turun, Pertamina Minta Pengurangan Dividen)

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait, Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement