Turunkan Harga, Kontrak Jual Beli Gas Akan Direvisi

Safrezi Fitra
8 Desember 2015, 20:26
Gas Pertagas
Katadata | Arief Kamaludin

KATADATA - Pemerintah masih terus mengkaji penurunan harga gas yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2016. Penurunan harga ini sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam paket kebijakan ekonomi jilid III yang dirilis beberapa bulan lalu.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan penurunan harga akan dilakukan dengan merevisi perjanjian jual beli gas (PJBG) yang sudah ada. Saat ini Kementerian ESDM tengah mengkaji 31 kontrak gas yang akan direvisi harganya. Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah, mengingat masih ada beberapa lagi yang akan diseleksi.

Seleksi ini dilakukan dengan mengacu pada beberapa indikator, seperti jarak, volume, tingkat kerumitan, dan tingkat kepadatan. Meski demikian indikator ini masih belum final, ada beberapa indikator lain yang sedang dibahas internal Kementerian ESDM. (Baca: Kementerian ESDM Klaim Harga Gas di Medan Bisa Turun US$ 2,5)

Saat ini pemerintah menyiapkan opsi untuk menurunkan harga gas tersebut. Penurunan harga dilakukan dengan mengurangi penerimaan yang didapat negara. Untuk kontrak yang harga gasnya US$ 6-8 per juta british thermal unit (mmbtu) harganya diturunkan sebesar US$ 1. 

"Kalau harga US$ 8 mmbtu ke atas, bisa turun US$ 2," ujar Wiratmaja, usai menghadiri acara asosiasi para ahli perpipaan migas (IAPMIGAS) di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (8/12).

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...