IATMI Usulkan Pekerja Migas Disertifikasi

Safrezi Fitra
16 Oktober 2015, 16:00
Pekerja Migas
KATADATA
Pekerja pengeboran minyak lepas pantai di perairan Indonesia

KATADATA - Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) mengusulkan pemerintah melakukan sertifikasi kepada tenaga kerja yang bekerja di industri minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri. Sertifikasi ini penting untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Ketua IATMI Alfi Rusin mengatakan dengan diberlakukannya MEA, maka sudah tidak ada lagi hambatan bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia. Jika tidak ada langkah antisipasi dari pemerintah, dia khawatir industri migas di dalam negeri akan dikuasai oleh tenaga kerja asing.

Advertisement

"Sertifikasi itu jadi bukti dia (tenaga kerja) punya kemampuan. Selain itu juga dalam rangka menghadapi MEA," kata dia di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat (16/10).

Dia berharap setidaknya sertifikasi diwajibkan untuk pekerja di bidang drilling dan reservoir. Kedua bidang ini sangat membutuhkan sertifikasi karena biaya pengeboran sangat mahal, mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Biaya ini pun nantinya akan dibebankan kepada pemerintah melalui skema cost recovery.

Menurut Alfi, biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah akan sangat besar, jika tenaga kerja yang digunakan tidak memiliki kompetensi. Pengeluaran yang besar ini tentunya akan membuat bagi hasil yang didapat negara dari hasil produksi migas pun menjadi semakin kecil.

Selain untuk menghadap gempuran tenaga kerja asing, sertifikat ini kata dia juga bisa digunakan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Dia mengatakan saat ini tenaga kerja Indonesia di sektor migas sangat diakui kemampuannya oleh dunia internasional. Namun, karena posisi tawarnya rendah, bayarannya pun murah.

Engineer Indonesia itu diakui kepintarannya di luar negeri, cuma dari salary (upahnya) tidak diakui. Dengan sertifikasi ini dia miliki bargaining position (posisi tawar) lebih,” ujarnya.

Mengenai usulan sertifikasi Alfi mengaku sudah mendapat dukungan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Rencananya program sertifikasi ini akan dikelola oleh IATMI dan bekerjasama dengan Society Petroleum Engineer agar bisa bertaraf internasional.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement