Sudirman Said: Tidak Ada Surat Perpanjangan Kontrak Freeport

Safrezi Fitra
12 Oktober 2015, 16:06
tambang freeport
www.npr.org
tambang freeport

KATADATA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah isu bahwa pemerintah telah sepakat memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia. Dengan begitu, dia meminta agar tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan isu perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat ini.

"Para pihak yang tidak paham harap menghentikan spekulasi tentang perpanjangan kontrak, karena itu sama sekali tidak benar," kata dia di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (12/10). 

Sudirman mengatakan pemerintah hanya berkomitmen menjamin investasi jangka panjang Freeport di Indonesia. Pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Freeport Indonesia terkait komitmen pemerintah tersebut. Isi surat tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan akan memberikan jaminan politik dan hukum terkait komitmen investasi jangka panjang Freeport di Indonesia.

“(Dalam surat tersebut) tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak, tetapi rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi freeport dalam jangka panjang," ujarnya.

Saat ini pemerintah memang belum menyatakan untuk memperpanjang kontrak. Sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2014, proses renegosiasi perpanjangan kontrak pertambangan hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontraknya berakhir, yakni pada 2019.

Meski demikian, Kementerian ESDM berencana untuk merevisi PP tersebut. Dalam revisi yang sedang dikaji ini, pemerintah akan mengubah ketentuan renegosiasi kontrak tersebut. Batas waktu renegosasi kontrak pertambangan akan diubah menjadi 10 tahun sebelum berakhirnya kontrak. Dengan revisi tersebut, proses renegosiasi kontrak Freeport bisa segera dilakukan, sebelum 2019.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...