38 Perusahan Migas dan Minerba Dianggap Tidak Transparan

Safrezi Fitra
29 September 2015, 16:39
Rupiah
Donang Wahyu|KATADATA

KATADATA ? Sebanyak 38 perusahaan minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dianggap tidak transparan. Perusahaan-perusahaan ini tercatat belum menyampaikan data pembayaran untuk melengkapi laporan EITI (Extractive Industry Transparency Initiative) tahun 2012-2013.

Ada 11 perusahaan dari total 174 perusahaan migas yang belum menyampaikan data tersebut. Sedangan di sektor minerba, ada 27 perusahaan dari total 108 perusahaan yang ada di dalam negeri.

Advertisement

EITI merupakan standar internasional dalam pelaporan penerimaan negara dari industri ekstraktif yang prosesnya melibatkan banyak yang terdiri atas pemerintah, bisnis, dan masyarakat sipil dan telah diterapkan di 46 negara. Pelaksanaan EITI di Indonesia berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif.

Hal inilah yang membuat status keanggotan EITI Indonesia yang tertahan (suspended). Status suspended ini berlaku sejak 26 Februari 2015 karena Indonesia terlambat mengeluarkan laporan EITI periode 2012-2013.

Perwakilan Masyarakat Sipil dalam Tim Pelaksana EITI Indonesia Yenni Soetjipto  mendesak kepada pemerintah untuk bersikap tegasMenurut dia keengganan perusahaan untuk lapor EITI seharusnya menjadi alat evaluasi pemerintah terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan ini.

Pelaksanaan EITI Indonesia merupakan amanat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Artinya, kata dia, keengganan perusahaan melapor EITI bisa diartikan perlawanan terhadap upaya gerakan anti korupsi.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement