PLN Akan Klarifikasi Dugaan Mafia Listrik kepada Rizal Ramli

Safrezi Fitra
8 September 2015, 18:44
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir menyatakan akan mengklarifikasi dugaan mafia listrik kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Sofyan akan menanyakan seperti apa mafia yang dimaksud oleh Rizal Ramli.

?Mafianya seperti apa? Beliau (Rizal Ramli) sampaikan ada mafia, kami cari tahu dari beliau. Kami tanyakan, kami follow up,? ujar Sofyan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9).

(Baca: PLN Luruskan Pernyataan Rizal Ramli)

Menurut dia, harga listrik pascabayar bisa menjadi mahal, tergantung pola pembelian yang dilakukan masyarakat. Pembelian listrik secara sekaligus Rp 100 ribu akan lebih murah dibandingkan pembelian bertahap Rp 20 ribu, Rp 30 ribu, dan Rp 50 ribu.

Pembelian secara bertahap menjadi lebih mahal, karena setiap transaksi pembelian pulsa listrik dikenakan biaya administrasi. Biaya administrasi ini bisa berbeda-beda setiap perusahaan yang menjual pulsa listrik. Berapa pun pulsa listrik yang dibeli, biaya administrasinya tetap sama.

Rencananya PLN akan menurunkan biaya administrasi tersebut. Namun, Sofyan tidak bisa menjamin penurunan biaya ini bisa dilakukan tahun ini. Besaran penurunannya masih harus dikaji lagi, dan prosesnya harus melibatkan perusahaan penjual pulsa listrik.

Di luar biaya administrasi ini ada juga pajak penerangan jalan (PPJ) dan bea materai yang dibayarkan pelanggan listrik setiap bulannya. Pajak tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah daerah, besarannya pun diatur oleh daerah. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 hanya mengatur tarif PPJ maksimal sebesar 10 persen.

Menurut Sofyan, selama ini ada kekeliruan memahami satuan listrik kilowatt jam (kwh) dan rupiah dalam pulsa listrik yang dibeli oleh masyarakat. Masyarakat keliru memahami nilai yang tercantum dalam struk adalah rupiah, padahal nilai ini adalah kwh yang telah dikonversi dari nilai pulsa yang dibeli. Ketika membeli pulsa listrik Rp 100 ribu, di dalam struk tertulis hanya 70 kwh. Sehingga seolah-olah ada mafia yang mengambil keuntungan Rp 30 ribu dari bisnis pulsa listrik.

Dia mengaku saat ini pihaknya akan tetap menyelidiki dugaan mafia listrik ini. "Kami pelajari ke dalam (internal PLN), siapa tahu ada mafia. Tapi menurut saya, tidak sampai mafia," kata dia.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...