FSRU Lampung Mangkrak, PGN Minta Bantuan Kementerian BUMN

Safrezi Fitra
4 September 2015, 11:16
Katadata
KATADATA
Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso

KATADATA ? PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. meminta pemerintah turun tangan dalam menyelesaikan masalah unit penyimpanan dan regasifikasi terapung (floating storage regasification unit/FSRU) Lampung. Saat ini FSRU Lampung harus tetap beroperasi, tapi tidak bisa lagi mengalirkan gasnya.

Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso mengatakan masalah yang terjadi di FSRU Lampung ini melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain. Makanya dia meminta  Kementerian BUMN ikut membantu penyelesaian masalah tersebut.

"Kami harapkan difasilitasi Kementerian BUMN, agar objektif dan dapat terselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (3/9).

(Baca: Kesepakatan Harga Belum Selesai, FSRU Lampung Mangkrak)

Perusahaan Listrik Negara (PLN) awalnya memang telah berkomitmen menyerap belasan kargo gas alam cair dari FSRU Lampung. Gas ini rencananya untuk memasok kebutuhan tiga pembangkit PLN di Lampung, yaitu pembangkit listrik Sri Bawono, Sutami dan Tarahan. Total kebutuhan gas untuk tiga pembangkit ini sekitar 45 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...