Pengusaha Migas Protes, Aturan L/C Terlalu Merepotkan

Safrezi Fitra
17 Februari 2015, 12:41
migas
KATADATA

KATADATA ? Para pelaku usaha dan eksportir minyak dan gas bumi (migas) menilai kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan Letter of Credit (L/C) untuk ekspor, terlalu merepotkan. Terlebih saat perusahaan migas melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan pembeli migas besar.

Seperti diketahui, bulan lalu pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2015 mengenai ketentuan penggunaan L/C untuk ekspor empat komoditas, yakni mineral, batu bara, kelapa sawit, dan migas.

Mulai 1 April 2015, perusahaan migas yang akan mengekspor minyak mentah, kondensat, vacuum residue, gas alam cair (LNG) dan gas alam kompresi (CNG), wajib menggunakan L/C melalui bank devisa dalam negeri. L/C merupakan janji membayar dari bank penerbit ke penerima, jika penerima menyerahkan kepada bank penerbit dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Dewan Direksi Indonesian Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz mengatakan aturan wajib L/C untuk beberapa komoditas termasuk migas ini menyusahkan para penjual migas lokal. Apalagi para pembeli asing rata-rata perusahaan migas besar yang memiliki peringkat kredit (credit rating) yang sangat tinggi.

"Problematik, artinya L/C ini diberlakukan secara merepotkan," kata Lukman saat dihubungi Katadata, Senin (16/2).

Lukman mengatakan keluhan ini sudah disampaikan kepada pemerintah. Saat ini pengusaha migas dan Kementerian Perdagangan masih terus berdiskusi dan mencari jalan keluar terbaik dari kebijakan ini.

Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Luar Negeri Arlinda Imbang Jaya menjelaskan protes dan keluhan para pelaku usaha migas tersebut terjadi karena beberapa dari mereka masih terikat kontrak ekspor migas jangka panjang. Namun dia yakin, dengan negosiasi lebih lanjut para eksportir dan pelaku usaha migas dapat mengikuti aturan ini.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...