Ditugaskan Jual Premium, Pertamina Masih Untung 1 Persen

Safrezi Fitra
6 Januari 2015, 11:01
BBM
Arief Kamaludin|KATADATA
Premium yang ditetapkan pemerintah untuk bulan ini, masih lebih tinggi dari harga keekonomiannya. Artinya Pertamina masih bisa mendapat untung dengan menjual Premium.

KATADATA ? Pemerintah telah memutuskan untuk tidak lagi memberikan subsidi pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sejak 1 Januari 2015. Pemerintah telah menentukan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha penyalur Premium, dengan harga yang ditentukan setiap bulannya.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM dengan kategori Khusus Penugasan. Hal ini sifatnya adalah penugasan, bukan bisnis yang bisa mendapatkan banyak keuntungan.

Advertisement

Peraturan Presiden mengenai harga Bahan Bakar Minyak juga menyebutkan tidak adanya margin keuntungan yang didapat oleh badan usaha untuk menyalurkan BBM Khusus. 

Namun, kata Ahmad, sebagai perseroan terbatas (PT) Pertamina tetap harus menjalankan usahanya, tanpa harus mengalami kerugian. Makanya meski penugasan, Pertamina mengaku tetap mendapatkan sedikit keuntungan.

 "Ada laba sedikit, sekitar 1 persen lebih. Tapi kan itu tidak wajar sebagai sebuah Perseroan Terbatas," ujarnya, kepada Katadata, beberapa waktu lalu.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement