Trump Tawarkan Bantuan Militer untuk Redam Kerusuhan di Minnesota

Dimas Jarot Bayu
31 Mei 2020, 10:09
Shannon Stapleton Seorang pria bermasker membawa spanduk saat aksi protes setelah terjadi insiden tewasnya pria Afrika-Amerika George Floyd yang melalui rekaman video terlihat kehabisan nafas akibat seorang polisi Minneapolis yang menekan lutut di l
ANTARA FOTO/REUTERS/Shannon Stapleton/wsj/dj
Shannon Stapleton Seorang pria bermasker membawa spanduk saat aksi protes setelah terjadi insiden tewasnya pria Afrika-Amerika George Floyd yang melalui rekaman video terlihat kehabisan nafas akibat seorang polisi Minneapolis yang menekan lutut di lehernya, di kawasan Brooklyn, Kota New York, Amerika Serikat, Jumat (29/5/2020).

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menawarkan bantuan militer ke negara bagian Minnesota guna meredam kerusuhan yang berawal dari aksi solidaritas atas kematian warga keturunan Afrika Amerika George Floyd. Menurut Trump, pengerahan militer dapat dilakukan 'sangat cepat' jika ada permintaan dari otoritas lokal setempat.

"Kami sudah mempersiapkan militer yang akan dan bisa (dikerahkan), jika mereka (Minnesota) ingin memanggil militer kami. Kami bisa menempatkan pasukan kami di lapangan dengan sangat cepat," kata Trump  sebagaimana dilansir CNN, Sabtu (30/5).

Seorang pejabat AS yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, militer telah memerintahkan sejumlah personelnya yang aktif bertugas untuk bersiap-siap ditempatkan jika pemerintah Minnesota meminta bantuan mereka.

Advertisement

(Baca: Reporter CNN Ditangkap saat Liputan Demonstrasi Kematian George Floyd)

Pentagon menyatakan bahwa unit militer mereka berada pada status penarikan empat jam untuk siap jika diminta Gubernur Minnesota mengatasi kerusuhan yang juga telah meluas ke beberapa wilayah lain di AS. Sekadar informasi, militer aktif AS biasanya tak ikut serta dalam penegakan hukum domestik.

Meski demikian, UU Pemberontakan Tahun 1807 memungkinkan legislatif atau gubernur negara bagian meminta bantuan militer jika terjadi kerusuhan. "Pada saat ini tidak ada permintaan dari Gubernur Minnesota atas pasukan Title 10 untuk mendukung Garda Nasional Minnesota atau penegakan hukum negara bagian," ujar Pentagon dalam keterangan resminya dikutip dari Reuters.

Kerusuhan menjalar beberapa jam setelah mantan polisi Minnesota yang membunuh Floyd, Derek Chauvin didakwa atas pembunuhan tingkat tiga. Chauvin juga menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat dua.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement