Syarat Menjadi Relawan Vaksin Covid-19: Harus Warga Bandung Raya

Image title
9 Agustus 2020, 09:50
vaksin virus corona, erick thohir, menteri bumn, covid-19, virus corona, bandung, uji klinis vaksin virus corona, uji vaksin virus corona
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (tengah) saat meninjau fasilitas produksi vaksin COVID-19 di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan PT Bio Farma (Persero) telah mampu memproduksi vaksin COVID-19 dengan kapasitas 100 juta vaksin.

Juru Bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir tidak bisa memenuhi persyaratan untuk menjadi relawan vaksin Covid-19. Alasannya, domisili Erick yang berada di Jakarta.

Menurutnya, relawan vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan asal Tiongkok, Sinovac Biotech Ltd harus warga yang berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka juga tidak boleh meninggalkan wilayah penelitian selama masa uji.

Advertisement

"Hal ini tidak bisa dipenuhi warga di luar Bandung raya, termasuk Menteri Erick Thohir," kata Arya melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Minggu (9/8). Erick tidak bisa memenuhi persyaratan itu karena tugasnya sebagai menteri yang memaksanya harus tinggal di DKI Jakarta.

Menurut dia, sebagai pejabat negara, Erick sangat mendukung berbagai upaya akselerasi penanganan Covid-19 baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan. Termasuk pula pengembangan dan kolaborasi produksi vaksin serta terapi penyembuhannya. 

Seluruh relawan yang nantinya akan bergabung dalam pengembangan vaksin pun akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah. "Tim peneliti masih terus mengumpulkan relawan untuk uji klinis fase ketiga ini," kata dia.

Sebelumnya, Erick menolak menjadi relawan vaksin tahap ketiga dengan alasan sebagai pejabat negara tak etis jika mendapatkan suntikan vaksin pertama kali. Sementara masyarakat lain sangat membutuhkan vaksin tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement