75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes Kebangsaan, Seperti Apa Penilaiannya?

Safrezi Fitra
8 Mei 2021, 17:47
tes kebangsaan, tes kpk, kpk, pegawai kpk, peralihan pegawai kpk menjadi pns, pelemahan kpk, pegawai kpk tidak lulus tes, korupsi, komisi antirasuah, tes wawasan kebangsaan pegawai kpk
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Selembar kain hitam yang menutupi logo KPK tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi anti rasywah itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Berbagai aksi dukungan untuk KPK dilakukan berbagai elemen masyarakat setelah sebelumnya jajaran pimpinan bersama pegawai KPK menggelar aksi berkabung atas pelemahan terhadap KPK melalui revisi UU KPK oleh DPR serta seleksi capim KPK yang dinilai meloloskan orang-orang yang bermasalah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyerahkan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, sebanyak 75 orang dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat.

"Dari hasil asesmen Test Wawasan Kebangsaan yang dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 1.274 peserta, dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sejumlah 75 peserta," kata Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono dalam rilisnya, Sabtu (8/5).

Advertisement

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono merupakan salah satu yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dia juga membenarkan sejumlah nama pegawai KPK yang tidak lolos yang beredar di media.

Dari 75 nama tersebut, selain dia, ada juga Kepala Biro SDM, dan Deputi Koordinasi Supervisi KPK. "Termasuk Novel Baswedan kurang lebih begitu," kata Giri kata Giri dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK di Jakarta, Sabtu (8/5).

Giri juga mengungkapkan sebagian besar yang tidak memenuhi syarat itu, ada 8 orang pejabat eselon. Rinciannya 1 orang pejabat eselon I (Deputi Koordinasi Supervisi KPK), 3 pejabat eselon II (Giri Suprapdiono sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi), Kepala Biro SDM dan Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi. Berikutnya, untuk eselon III, yakni Kabag Perancangan Perundang-undangan, Kabag SDM, serta beberapa nama lainnya.

Sebenarnya yang menarik, kata Giri, hampir semua Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang dinyatakan tidak lulus, berasal dari KPK. Dia merinci ada 7 Kasatgas penyidikan dan 2 Kasatgas penyelidikan. Selain itu, nama-nama seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK, juga termasuk dalam 75 nama yang tidak lolos tersebut.

"Pegawai tetap yang dites, sementara pegawai yang diperbantukan dari kepolisian dan pegawai negeri yang diperbantukan dari kementerian lain tidak dites. Jadi, pegawai tetap, misalnya polisi yang mengundurkan diri dan memutuskan menjadi pegawai KPK dites kembali," ujarnya.

 

Banyaknya nama-nama pegawai penting KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan ini menimbulkan pertanyaan. Seperti apa tes yang dilakukan terhadap pegawai KPK tersebut?

Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 mengamanatkan peralihan pegawai komisi anti-rasuah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bekerja sama dengan BKN, KPK pun melakukan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan.

Menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono, tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK ini berbeda dengan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). CPNS adalah entry level, sehingga soal-soal yang diberikan berupa mengenai wawasan kebangsaan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement