51 Pegawai Dipecat, Moeldoko: Presiden Beri Kepercayaan Penuh ke KPK

Safrezi Fitra
26 Mei 2021, 14:22
moeldoko, kpk, tes wawasan kebangsaan kpk, pegawai kpk, pegawai kpk dipecat, pemerintah dukung kpk, jokowi dukung kpk, jokowi, ksp
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Istana buka suara mengenai polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan proses tersebut sudah final dan tidak perlu diributkan lagi.

"Presiden (Jokowi) menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di mana pimpinan KPK, Sekjen KPK bersama Kementerian PAN-RB dan Kepala BKN bisa merumuskan kebijakan terbaik," ujar Moeldoko, seperti dikutip Antara, Rabu (26/5).

Dia mengatakan alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Ini menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK, agar dapat bekerja secara maksimal sesuai tugasnya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.

Menurutnya, dari awal Jokowi menginginkan agar KPK memiliki sumber daya manusia yang terbaik serta berkomitmen tinggi dalam memberantas korupsi. Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis. KSP menyatakan akan mengawal arahan Presiden Jokowi tersebut.

Dia menekankan semua pihak harus mengetahui bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Selain itu, juga amanat PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN, serta Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70 Tahun 2019, Presiden juga sudah mengingatkan status kepegawaian harus tetap memegang prinsip tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

"Jadi janganlah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semua, tetapi justru digoreng kanan-kiri hasilnya keluar dari substansi tujuan yang hendak dicapai," katanya pula.

Terkait TWK yang menjadi polemik, Moeldoko mengajak semua pihak melihatnya sebagai bentuk dari penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintahan. Karena tes tersebut selama ini sudah berjalan, tidak hanya di ranah KPK, tapi di semua yang berproses alih status menjadi ASN di semua Lembaga, termasuk BUMN.

"Bahkan di BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) juga ada. Begitu tes TWK mereka tidak lolos, kenapa itu tidak ribut, tapi di KPK ribut," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...