Usulan Kementerian ESDM untuk RAPBN 2022, Harga Minyak US$ 55-65/Barel

Image title
2 Juni 2021, 16:13
kementerian esdm, rapbn 2022, target lifting migas, lifting migas 2022, target lifting, migas, harga minyak, icp, cost recovery, cost recovery 2022, subsidi bbm, bbm bersubsidi, subsidi listrik
Arief Kamaludin (Katadata)
Gedung kementerian esdm

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan asumsi dasar sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022 kepada Komisi VII DPR RI. Dalam usulan itu, asumsi yang dibahas diantaranya yakni harga minyak mentah Indonesia alias ICP, lifting migas, volume BBM dan LPG bersubsidi hingga subsidi listrik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan ICP pada asumsi makro RAPBN 2022 sekitar US$ 55 hingga US$ 65 per barel. Usulan ini mempertimbangkan sejumlah faktor terhadap pergerakan harga minyak mentah dunia.

Adapun asumsi ICP dalam APBN 2021 ditetapkan sebesar US$ 45 per barel. Namun realisasi dari rentang waktu Januari hingga Mei 2021 justru terkerek naik di angka US$ 60,92 per barel.

"Dinamika harga minyak dunia sulit diduga. Beberapa proyeksi dari berbagai pihak poling reuters dan US Energy Information Administration harga minyak dunia pada 2022 diperkirakan US$ 56,74 hingga US$ 64,52," kata dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII, Rabu (2/6).

Faktor lainnya yang mempengaruhi harga minyak dunia yakni kebijakan pemotongan produksi oleh OPEC+. Kemudian pulihnya ekonomi sejumlah negara dan meningkatnya permintaan impor minyak mentah dari Tiongkok.

Oleh sebab itu, dengan pertimbangan tersebut, maka pemerintah mengusulkan ICP untuk 2022 diusulkan di kisaran US$ 55 hingga US$ 65 per barel.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...