Kebakaran Kilang Pertamina Berulang, Ahok Beri Sinyal Sanksi Pemecatan

Rentetan peristiwa terbakarnya kilang rupanya membuat geram Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tak tanggung-tanggung, mantan Gubernur DKI Jakarta ini bahkan mengusulkan pemecatan di dalam tubuh perusahaan migas pelat merah itu.
Menurut Ahok insiden terbakarnya Kilang Cilacap beberapa waktu lalu, tidak bisa ditolerir. Mengingat, kejadian ini hanya berselang tiga bulan sejak insiden kebakaran di Kilang Balongan.
Meski begitu, Ahok tak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang perlu bertanggung jawab atas insiden kebakaran di sejumlah Kilang milik Pertamina itu . Yang pasti, menurut dia, kebijakan yang dibuat untuk keuntungan Pertamina.
"Kami sarankan lakukan pemecatan saja untuk kelalaian yang sama terulang," kata Ahok kepada Katadata.co.id, Rabu (16/6).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan ESDM telah menerjunkan tim untuk memperoleh informasi di lapangan terkait kebakaran di Kilang Cilacap. Terutama sejak hari pertama setelah malam terjadinya kebakaran.
"Diharapkan bisa lebih cepat pada hasil sementara investigasi," kata dia.
Sementara, untuk Kilang Balongan, saat ini investigasi sudah berada di tangan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri). Kementerian ESDM akan terus mendukung proses investigasi dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak serta memberikan informasi yang diperlukan.
Sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai insiden terbakarnya Kilang Cilacap tidak wajar. Makanya, pemerintah perlu turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Apalagi, kasus kebakaran kilang ini bukan pertama kalinya terjadi.
Menurut dia kejadian berulang dalam waktu yang dekat menjadi indikasi masalah serius dalam pengawasan dan tata kelola di internal Pertamina. "Di negara lain, jika terjadi kebakaran kilang yang berdampak terhadap lingkungan sekitar, maka bukan sekadar ganti rugi tapi juga ada denda yang maksimal dari pemerintah," ujarnya.
Denda atau sanksi ini perlu didorong untuk membuat efek jera perusahaan pelat merah itu. Sehingga masalah keselamatan dan inspeksi internal tidak dipandang remeh di perusahaan migas, meskipun milik pemerintah.
Menurut Bhima, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada investor yang ingin terlibat pada proyek Kilang. Mengingat terdapat kenaikan faktor risiko. "Ini akan mempengaruhi uji kelayakan sebelum menanamkan modal. Saya kira akan seperti itu," ujarnya.
Total kebutuhan pendanaan untuk revitalisasi kapasitas kilang minyak mencapai US$ 68 miliar atau setara Rp 986 triliun hingga 2026. Faktor risiko yang besar akan berdampak pada minat investor menanamkan modal dalam proyek kilang. Ini juga berdampak terhadap perluasan kilang di daerah lainnya.
Masyarakat dan pemerintah daerah akan lebih kritis terhadap rencana pembangunan kilang. Mengingat dampak terhadap lingkungan akibat kebakaran juga menjadi pertimbangan penting.