PLN Akuisisi Pembangkit Listrik Milik Chevron di Blok Rokan

Image title
22 Juni 2021, 17:17
blok rokan, pembangkit listrik blok rokan, pln, chevron, pln beli pembangkit chevron
Arief Kamaludin|KATADATA
PLN

PT PLN optimistis dapat membeli saham 100% PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN). MCTN sendiri merupakan pemilik pembangkit listrik berteknologi cogeneration (cogen) berkapasitas 300 megawatt yang memasok listrik dan uap ke Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan saat ini masih melakukan diskusi dengan PT Chevron Standard Limited (CSL) selaku pemilik saham mayoritas MCTN. Meski begitu, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan terkait pasal-pasal dalam conditional sales purchase agreement (CSPA).

Advertisement

"Kami saat ini sedang bernegosiasi mudah-mudahan tidak lama lagi close untuk saham MCTN ini 100% menjadi milik PLN," ujarnya dalam Webinar Keandalan Pasokan Listrik Jaga Produksi Blok Rokan, Selasa (22/6).

Komposisi kepemilikan saham MCTN awalnya 47,5% dikuasai Chevron Inc, 47,5% oleh Texaco Inc, dan 5% PT Nusa Galih Nusantara. Pada 2001, Chevron dan Texaco bergabung. Alhasil, kepemilikan sahamnya menjadi 95% oleh Chevron Standard Limited (CSL) dan 5% PT Nusa Galih Nusantara.

Menurut Bob dengan akuisisi saham penuh ini, nantinya MCTN akan menjadi anak usaha PLN. Sehingga ia memastikan tidak ada perubahan operator pada pengelolaan pembangkit tersebut.

Bob memastikan akuisisi saham MCTN bisa selesai sebelum alih kelola Blok Rokan berlangsung pada 9 Agustus mendatang. Sedangkan untuk dua pembangkit lainnya seperti PLTG Minas dan Central Duri, masih akan dikelola PHR dalam satu tahun ke depan.

Setelah itu, Bob berharap kedua pembangkit ini dapat masuk ke sistem PLN. "Kenapa karena umurnya sudah sejak 70 an. Kalau masuk ke sistem kami, mereka akan kami perbarui," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement