DKI Jakarta Tambah Tempat Tidur Rumah Sakit Jadi 10 Ribu Unit

Safrezi Fitra
26 Juni 2021, 15:48
rumah sakit, pasien covid, dki jakarta, tempat tidur rumah sakit, kapasitas rumah sakit jakarta, kapasitas rumah sakit
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas medis mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap merawat pasien Covid-19 yang menunggu di pelataran untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, (23/6/2021). Sejak awal bulan Juni 2021 atau setelah libur lebaran hingga saat ini lonjakan pasien positif Covid-19 terus terjadi sehingga rumah sakit kewalahan dan kehabisan tempat perawatan.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ruang perawatan intensif (intensive care unit/ICU) untuk pasien Covid-19 hingga 10 ribu unit. Penambahan ini dilakukan di seluruh rumah sakit Ibu Kota, seiring dengan melonjaknya kasus di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Jakarta secara keseluruhan mencapai 86,7%. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencoba untuk mengurangi angka tersebut hingga mencapai 70%. Salah satu yang dilakukan adalah dengan terus melakukan penambahan kapasitas tempat tidur.

"Awal bulan kami delapan ribu, sekarang sudah 10 ribu total," Kata Widyastuti saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (26/6).

Dia menjelaskan dalam melakukan penambahan kapasitas tempat tidur ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pengelola rumah sakit di wilayahnya. Koordinasi ini juga untuk terus memantau perkembangan kasus positif Covid-19.

Menurutnya, penambahan kapasitas rumah sakit terus dilakukan, baik di rumah sakit TNI-POLRI, RSUD, swasta, BUMN. Dinas Kesehatan juga selalu mengajak para direktur rumah sakit untuk melihat kondisi lapangan agar mereka mau menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakitnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif Covid-19, di rumah sakit, Dinas Kesehatan juga telah berkomunikasi dengan meminta pengelola rumah sakit dengan mendirikan tenda medis. tenda-tenda medis ini didirikan di rumah sakit yang memiliki halaman.

"Tenda itu mengalihkan fungsi triase. Tendanya juga memadai, ada alat kesehatan yang sesuai peruntukan untuk triase," tutur Widyastuti.

Triase adalah proses identifikasi pasien dan pengambilan keputusan dalam menentukan pasien mana yang berisiko meninggal, berisiko mengalami kecacatan, atau berisiko memburuk keadaan klinisnya apabila tidak mendapatkan penanganan medis segera dan pasien mana yang dapat dengan aman menunggu.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...