Pemerintah Meluncurkan Aplikasi Prokes dan Pelacakan Digital Covid-19

Safrezi Fitra
1 Juli 2021, 13:54
Menteri Kesehatan berharap aplikasi PeduliLindungi ini bisa diterapkan di semua toko, hotel dan restoran, untuk mempermudah protokol kesehatan dan pelacakan kasus Covid-19.
Katadata
Pemerintah Meluncurkan Aplikasi Prokes dan Pelacakan Digital Covid-19

Pemerintah meluncurkan aplikasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan pelacakan digital Covid-19 menjelang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro darurat di Jawa dan Bali. Aplikasi ini bernama PeduliLindungi, yang sebelumnya sudah dipakai untuk program vaksinasi. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan strategi untuk mengatasi pandemi Covid-19 dilakukan dengan di antaranya dengan menerapkan protokol kesehatan, tes dan pelacakan (tracing) kontak, serta vaksinasi. Strategi ini perlu didukung dengan teknologi agar memudahkan dan terukur, sehingga hasilnya pun bisa terlihat baik.

"Saya harap aplikasi PeduliLindungi ini bisa diterapkan di semua toko, hotel dan restoran," kata Budi saat peluncuran Peluncuran Program Implementasi Digital Tracing Peduli Lindungi, Kamis (1/7). Penerapan perdana Program Implementasi Digital Tracing Peduli Lindungi ini dimulai di Bali.

Dia menjelaskan aplikasi PeduliLindungi bisa menjawab dua hal, yakni penerapan protokol kesehatan dan pelacakan kontak. Dengan adanya QR code di setiap tempat aktivitas manusia yang tinggi akan membantu menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya di sebuah restoran, setiap orang yang datang harus memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintarnya (smartphone), kemudian memindai (scan) kode QR. Dengan begitu, bisa terlihat apakah pengunjung ini telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 atau belum.

Pengelola restoran akan memisahkan pengunjung yang sudah divaksin dan yang belum. Pengunjung yang sudah divaksin bisa duduk satu meja lebih dari dua orang, dan boleh melepaskan maskernya. Sementara pengunjung yang belum divaksin harus dibatasi maksimal dua orang dalam satu meja dan tetap menggunakan masker, kecuali saat makan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...