Cara Mudah Cek Bansos DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id

Siti Nur Aeni
21 Juli 2021, 11:06
Cara Mudah Cek Bansos DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Bantuan Sosial Tunai atau BST merupakan bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah khusus untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini berikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dari masyarakat kurang mampu.

Di tengah masa PPKM darurat ini, pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah dana untuk bantuan sosial. Seperti yang dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang menyiapkan anggran hingga Rp 640 miliar khusus untuk BST yang mulai dicairkan pada 19 juli lalu. Bagi anda yang warga Jakarta dan merasa terdaftar sebagai penerima bantuan ini, berikut cara untuk cek bansos DKI.

Cara Cek Bansos DKI Online

Untuk cek bansos DKI yang sudah dicairkan beberapa hari yang lalu, ternyata masyarkat bisa melakukan pengecekan secara online. Cara ini mempermudah masyarakat karena tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan setempat untuk menanyakan kejelasan dari pencarian bansos tersebut. Berikut ini langkah-langkah untuk cek bansos DKI 2021 secara online:

  1. Buka terlebih dahulu browser di hp atau perangkat digital lainnya.
  2. Akses laman corona.jakarta.go.id
  3. Buka menu yang ada di web tersebut.
  4. Klik opsi Bantuan Sosial.
  5. Masukkan nomor kartu keluarga dan klik opsi Cari.
  6. Selanjutnya akan muncul keterangan apakah nomor kartu keluarga tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai atau tidak.

Cara Pencairan Bantuan Sosial DKI Jakarta

Bagi anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai, anda harus mengetahui cara-cara untuk mencairkan dana tersebut. Ada dua cara pencairan sesuai dengan jenis bantuannya.

1. Pencairan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat

Untuk anda yang menerima BST dari pemerintah pusat, pencairan dana bantuannya bisa melalui PT Pos Indonesia atau kantor pos terdekat yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

2. Pencairan bantuan sosial tunai dari Pemprov DKI Jakarta

Bagi anda yang menerima BST dari Pemprov DKI, pencairannya bisa melalui rekening Bank DKI sebanyak Rp 300 ribu per bulan. BTS ini diberikan dalam bentuk kartu tabungan serta kartu ATM dari Bank DKI.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...