Pemerintah Targetkan Kapasitas Pembangkit Panas Bumi 4,5 GW di 2030

Image title
15 Juni 2021, 16:21
panas bumi, pembangkit panas bumi, pltp, energi terbarukan, ebt, pembangkit listrik, listrik
ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Potensi panas bumi (geotermal) dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggenjot pemanfaatan sektor panas bumi secara masif. Targetnya, kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di tahun 2030 bisa mencapai 4.550 megawatt (MW) atau 4,55 gigawatt (GW).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan panas bumi. Salah satunya melalui pengeboran eksplorasi, baik yang menggunakan APBN maupun yang dikelola PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Upaya lainnya adalah dengan ekspansi penambahan kapasitas PLTP yang sudah ada saat ini. "Pemanfaatan teknologi binary cycle juga didorong sehingga terjadi penambahan kapasitas dengan peningkatan efisiensi," ujarnya kepada Katadata.co.id, Selasa (15/6).

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Harris menyebutkan kapasitas terpasang PLTP saat ini baru mencapai 2.130,7 MW. Sementara, Indonesia sendiri tercatat sebagai salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia.

Oleh karena itu, perlu upaya keras dalam mengejar pemanfaatan potensi panas bumi yang cukup besar ini. "Target kapasitas terpasang PLTP pada 2030 sebesar 4.550 MW," katanya.

Guna merealisasikan target tersebut, pemerintah akan terus mengoptimalisasikan sumber daya pada wilayah kerja panas bumi (WKP) yang telah berproduksi. Termasuk menggunakan binary skala kecil.

Kemudian melakukan sinergi BUMN panas bumi dalam mempercepat pengembangan sektor ini. Penggunaan dana PISP (Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi) dan GREM (Geothermal Resource  Risk Mitigation) untuk pendanaan eksplorasi. Lalu, perbaikan regulasi harga listrik dari pembangkit berbasis EBT melalui Perpres.

"Kemudian Government Drilling, eksplorasi panas bumi sebelum WKP ditawarkan ke Badan Usaha," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...