Tarik Investasi Tesla, UU Cipta Kerja Perlu Diperbaiki

Image title
18 Juni 2021, 13:34
tesla, uu cipta kerja, omnibus law, investasi hijau, tesla batal investasi di indonesia, pabrik baterai tesla
123rf.com/Lukas Gojda
Ilustrasi Tesla

Pemerintah dinilai perlu memperbaiki iklim investasi agar bisa menarik modal Tesla dalam proyek baterai di Indonesia. Meski menguasai cadangan nikel dunia, bukan berarti perusahan asal Amerika Serikat itu dapat terpikat begitu saja berinvestasi di Indonesia.  

Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menilai masih ada kesempatan bagi Indonesia untuk menarik investasi Tesla. Salah satunya dimulai dari kriteria ESG (environment, social, governance) yakni terkait standarisasi lingkungan hidup yang tinggi.

Advertisement

Namun, dengan terbitnya UU Cipta Kerja, banyak investor merasa kecewa karena pengamanan atau safeguard lingkungan hidup diturunkan. Oleh sebab itu, pemerintah perlu merevisi aturan sapu jagad tersebut.

"Soal sosial yang menyangkut perlindungan hak pekerja. Itu juga akar masalahnya pada UU Cipta Kerja," kata Bhima kepada Katadata.co.id, Jumat (18/6).

Kemudian terkait governance atau tata kelola bermuara pada perbaikan indeks persepsi korupsi. Turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia, maka menjadi pertimbangan tersendiri bagi Investor menanamkan modalnya.

"Masak Tesla lihat Indonesia kok peringkat indeks persepsi korupsinya setara Gambia? Ya pasti berpikir ulang untuk menanam modalnya," ujarnya.

Oleh karena itu, penguatan KPK dengan membatalkan revisi UU KPK serta membatalkan pemecatan 75 pegawai bisa jadi menurut Bhima jalan untuk meyakinkan investor yang ingin standar ESG-nya naik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement