METI: Target Penambahan Kapasitas PLTS dalam Draf RUPTL Masih Rendah

Image title
22 Juni 2021, 19:02
plts, meti, surya, pembangkit listrik, pembangkit listrik tenaga surya, bauran energi, ruptl
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Panel surya juga menjadi sumber energi listrik alternatif di Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menilai penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS masih rendah. Ini mengacu pada draf Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 tergolong kecil.

Adapun penambahan kapasitas PLTS hingga 2030 yang ditargetkan draf RUPTL kali ini akan mencapai 5.969 Megawatt (MW). Dengan rincian, sebanyak 1.408 MW sudah selesai pembahasan, sementara 4.561 MW masih didiskusikan.

Ketua Umum METI Surya Darma mengatakan target ini lebih kecil dibandingkan target dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). "Tapi kami bisa pahami penurunan tambahan kapasitas ini karena pertumbuhan ekonomi yang menurun akibat Covid 19," kata Surya kepada Katadata.co.id, Selasa (22/6).

Meski begitu, dia menyayangkan kondisi kelistrikan dalam negeri masih berorientasi dengan sumber energi kotor batu bara. Sektor ini masih memegang peran yang besar, bahkan saat ini telah mencapai 63% dalam bauran kelistrikan nasional.

Oleh karena itu, penambahan kapasitas PLTS dalam draf RUPTL 2021-2030 tidak terlalu berarti dibandingkan target yang sudah ada. Hanya saja, penambahan ini bisa jadi akan meningkatkan peran energi baru dan terbarukan (EBT).

Memang masih ada program lain dalam rangka menurunkan porsi batu bara melalui program co-firing. Bagi energi terbarukan, peningkatan tersebut membawa angin segar mengingat secara keseluruhan porsi energi terbarukan akan bertambah.

"Kita kan sedang berusaha untuk menuju net zero emission tahun 2050. METI mengusulkan sebuah inisiatif yang diberi nama Renewable Energy 50/50 Initiative," ujarnya.

Artinya, untuk bebas dari emisi karbon, Indonesia harus mampu meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sebesar 50% pada 2050. Target ini lebih besar dari yang ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang hanya 31% pada 2050.

Menurut Surya, jika ingin target bauran energi terbarukan diwujudkan, maka berbagai kendala yang selama ini dialami dalam pengembangan energi terbarukan, harus dihilangkan. Beberapa regulasi yang belum mendukung energi terbarukan harus diperbarui.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...