Pengusaha Tambang Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Karbon

Image title
25 Juni 2021, 19:26
pajak karbon, emisi karbon, pertambangan, energi, karbon, batu bara, perdagangan karbon, bebas emisi, indonesia bebas emisi
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi emisi karbon.

Pemerintah saat ini tengah menggodok aturan mengenai penetapan tarif pajak karbon di Indonesia. Pelaku usaha di sektor pertambangan meminta agar wacana tersebut dapat diterapkan secara hati-hati.

General Manager Legal & External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani berharap perintah dapat lebih banyak mempertimbangkan masukan dari stakeholder. Terutama dalam rencana menetapkan mekanisme pajak karbon bagi komoditas yang mengeluarkan emisi.

Advertisement

Dia memahami penetapan tarif ini cukup penting untuk memitigasi perubahan iklim dan menjadi instrumen dalam melindungi lingkungan. Namun di sisi lain, hal ini juga akan berdampak pada harga jual energi di dalam negeri.

"Akan tetapi ini akan meningkatkan harga jual energi di dalam negeri dan akan berdampak ke masyarakat secara umum," ujar dia kepada Katadata.co.id, Jumat (25/6).

Selain itu, di pasar internasional, harga energi Indonesia akan kekurangan daya saing. Oleh sebab itu, perlu diperhatikan juga pengaturan pajak karbon di negara-negara eksportir energi yang menjadi kompetitor komoditas Indonesia.

Arutmin melihat isu ini sebagai tantangan untuk lebih efisien dalam biaya produksi. Apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini, industri masih mencoba untuk pulih dari memburuknya kinerja tahun lalu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji mengenai rencana penetapan pajak karbon. Ia pun ingin mendiskusikan lebih lanjut dengan pemerintah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement