Serikat Buruh Sebut Pembahasan Omnibus Law Tak Transparan

Image title
26 Januari 2020, 17:04
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia.
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia.

Serikat buruh menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tidak transparan. Pemerintah tidak melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) khususnya kaum buruh, dalam pembahasannya. Hal ini menimbulkan kecurgiaan aturan itu ditumpangi suatu kepentingan tertentu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya belum mendapatkan draft RUU tersebut. Meski begitu, penolakan yang dilakukan buruh dijawab dengan argumen-argumen yang kuat dari pemerintah sehingga memastikan bahwa permasalahan tersebut memang benar adanya.

Advertisement

"Pertemuan kami dengan Menteri Perekonomian, Perindutrian dan Ketenagakerjaan itu menjelaskan apa yang kami khawatirkan itu ada karena diberikan jawaban dengan argumen," kata dia saat menghadiri sebuah diskusi publik di Jakarta, Minggu (26/1). Ada beberapa kekhawatiran para pekerja, di antaranya omnibus law akan menghapuskan jaminan pensiun dan kesehatan mereka. 

(Baca: Demo RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini 6 Poin Penolakan Buruh)

Menurut dia, seharusnya pembahasan aturan dilakukan secara terbuka agar tak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. Terlebih, kaum buruh sangat dirugikan atas adanya aturan itu. "Harusnya dibuka secara umum bukan malah tertutup," kata dia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Ristadi. Menurutnya, selama ini pemerintah selalu meminggirkan aspirasi-aspirasi buruh dalam pembahasan Undang-undnag ketenagakerjaan.

Walaupun pernah dilibatkan, namun tidak pada pembahasan inti masalah yang berpotensi merugikan buruh. "Ahir-akhir ini kami dipinggirkan terus. Kalau selalu begini pasti akan terjadi resistensi dan aksi-aksi akan sulit dihindari," kata dia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement