BKPM Catat Investasi Asing Rp 579 Triliun Terhambat Masuk ke Indonesia

Rizky Alika
25 Desember 2019, 18:11
investasi asing terhambat, investasi asing, investasi, bkpm, hambatan investasi, perizinan
Arief Kamaludin | Katadata
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat masih ada sekitar Rp 579 triliun investasi asing yang terhambat masuk ke Indonesia. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan akan terus berupaya investasi asing tersebut bisa terealisasi.

"Presiden menargetkan kami harus menyelesaikan investasi yang terhambat Rp 708 triliun sampai 2020," kata dia usai mengunjungi kediaman Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu (25/12). Dari total Rp 708 triliun, sudah ada Rp 129 triliun yang terealisasi.

Investasi yang sudah terealisasi meliputi pabrik petrokimia Lotte Chemical di Banten senilai US$ 4,2 miliar (sekitar Rp 58,8 triliun), Tanjung Jati Powerpalnt senilai Rp 38 triliun, dan Hyundai Motor Company senilai US$ 1,5 miliar (sekitar Rp 21 triliun). Selain itu, masih ada investasi asing lainnya yang telah direalisasikan.

(Baca: Sengketa Lahan Beres, Lotte Siap Bangun Pabrik di Area Krakatau Steel)

Menurutnya, ada sejumlah persoalan yang menghambat masuknya investasi tersebut. Salah satu persoalannya, perizinan yang tumpang tindih di kementerian/lembaga dan kabupaten/kota.

Dia optimistis investasi yang terhambat masuk tersebut dapat direalisasikan pada 2020. "Kami diminta Presiden kurang lebih 6-7 bulan selesai," ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...