Sri Mulyani Siap Rilis Aturan Kenaikan PPh Impor 900 Barang Konsumsi

Ameidyo Daud Nasution
4 September 2018, 12:27
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani diwawancarai media usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu para pengusaha dan eksportir nasional di Istana Bogor, Kamis (26/7)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan aturan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 impor bagi 900 komoditas barang impor akan diterbitkan pekan ini. Hal ini dikatakan Sri Mulyani usai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9).

"Kami umumkan Peraturan Menteri Keuangannya besok (Rabu) sore atau Kamis," kata Sri Mulyani yang keluar lebih dahulu dari rapat ini. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci, lantaran ada kegiatan lain bersama DPR hari ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara beberapa waktu lalu mengatakan, PPh yang sekarang dikenakan untuk barang konsumsi impor bervariasi di antara 2,5% - 10%. Barang konsumsi yang dapat disubsitusi dengan produk lokal kemungkinan dikenakan tarif pajak lebih tinggi.

“Iya, maksudnya begitu (tarif dinaikkan). Ini mau kami review. Ada yang (pajaknya) 10% malah kalau tidak salah,” katanya. (Baca: Faisal Basri Nilai Pengetatan Impor Tak Bisa Atasi Defisit Perdagangan)

Pagi ini Jokowi menggelar rapat mengenai kondisi ekonomi terkini dengan sejumlah Menteri. Hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.

Selain itu ada pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, hingga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

(Baca : Pemerintah Berhati-hati Kendalikan Impor 900 Barang Konsumsi)

Adapun, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan bahwa pengendalian impor barang konsumsi yang dilakukan tak akan mengganggu kerja sama perdagangan Indonesia dengan sejumlah negara. "Kami juga memperhatikan berbagai ketentuan dan perjanjian-perjanjian (perdagangan) yang ada. Ini tidak akan mengganggu investasi dan tidak akan menimbulkan gejolak, ini kami pastikan," kata dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...