Bank Permata Akan Turunkan Uang Muka KPR Sebesar 5%

Image title
2 Agustus 2018, 10:54
Bank permata
Katadata | Arief Kamaludin

Bank Permata berencana menurunkan persentase uang muka atau down payment (DP) dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal ini terkait penerapan relaksasi aturan batas kredit yang diberikan perbankan terhadap nilai agunan atau  Loan To Value (LTV), yang resmi berlaku mulai kemarin.

Direktur Utama Bank Permata Ridha DM Wirakusumah mengatakan dengan adanya relaksasi ini, Bank Permata akan menurunkan sedikit persentase DP untuk rumah pertama menjadi 10% hingga 14%. Sebelumnya, bank ini menerapkan batas minimal DP KPR sebesar 15%.

"Pemerintah sudah melonggarkan, tapi kami memang sudah mengarah ke sana (mengurangi  DP KPR). Pemerintah push ke situ, kami akan ikut dan lebih proaktif," katanya di Jakarta pada Rabu (1/8). (Baca: Bank BUMN Tak Akan Buru-Buru Terapkan Uang Muka 0% untuk KPR)

Pengurangan uang muka ini hanya dilakukan untuk KPR konvensional. Sementara untuk KPR Syariah, ketentuannya masih tetap. Alasannya, saat ini Bank Permata sudah memberikan ketentuan DP untuk KPR Syariah sebesar 10%. Dia mengatakan masyarakat bisa memilih menggunakan KPR Syariah Bank Permata, karena uang muka dan bunganya yang rendah.

Menurutnya, bisnis sektor perumahan sangat bagus sekarang. Terutama di DKI Jakarta yang separuh warganya belum memiliki rumah. Untuk penyaluran KPR, Bank Permata akan menyasar semua lapisan masyarakat. Tidak hanya kalangan menengah ke atas, tapi akan mulai menyasar masyarakat menengah ke bawah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...