Anggaran Program Keluarga Harapan 2019 Ditambah Rp 14 Triliun

Ameidyo Daud Nasution
24 Juli 2018, 18:45
bantuan PKH
ANTARA FOTO/Siswowidodo
Menteri Sosial (periode 2014-2017) Khofifah Indar Parawansa memberikan pengarahan kepada penerima manfaat bantuan PKH di Alun-Alun Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (17/4/2017).

Pemerintah berencana menambah anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun depan sebesar Rp 14 triliun menjadi Rp 31 triliun. Penambahan jumlah anggaran ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mempercepat penurunan angka kemiskinan di Tanah Air.

"Kami usulkan sesuai arahan bapak Presiden agar anggaran program PKH ditambah dua kali lipat," kata Menteri Sosial Idrus Marham usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (24/7).

Advertisement

Tahun ini pemerintah menganggarkan dana untuk program tersebut sebesar Rp 17 juta per keluarga bagi 10 juta keluarga penerima manfaat. Selama ini program bantuan sosial seperti Keluarga Harapan mampu menekan jumlah penduduk miskin. Pada Maret lalu, angka kemiskinan di Indonesia turun menjadi 9,8%, yang merupakan terendah sepanjang sejarah.

(Baca: Jokowi Minta Bappenas Kaji Penambahan Dana Program Keluarga Harapan)

Idrus mengatakan penambahan anggaran PKH sejalan dengan perbaikan sistem program tersebut. Perubahan sistem dilakukan dalam menentukan besaran yang diterima masyarakat. Idrus mengatakan besaran dana PKH nantinya mengacu kepada ukuran beban pengeluaran penerima manfaat.

"Semakin besar beban keluarga tentu semakin besar bantuan yang diterima," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement